Kamis 21 Jan 2016 18:19 WIB

Nusron: BNP2TKI tak Dihapus

Rep: hasanul risqa/ Red: Taufik Rachman
Nusron Wahid
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Nusron Wahid

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Pemerintah mewacanakan agar Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dihapus. Untuk kemudian, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) badan tersebut dilimpahkan ke Kementerian Luar Negeri.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi IX Dede Yusuf, Kamis (21/1). Kata dia, pemerintah menyertakan wacana tersebut ketika menyerahkan daftar isian masalah (DIM) terkait revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri.

Dihubungi terpisah, Kepala BNP2TKI Nusron Wahid membantahnya. Menurut Nusron, yang benar ialah pemerintah menginginkan kendali yang lebih terpusat dalam hal perlindungan TKI.

Peran negara harus terasa baik pada masa pra-keberangkatan, masa kerja, maupun setelah TKI kembali ke Tanah Air. Untuk itu, lanjut Nusron, nantinya semua kementerian terkait akan dibuat solid.

“Dalam DIM pemerintah, (BNP2TKI) tidak dihapus. Yang ada, konsolidasi kelembagaan akan diserahkan sepenuhnya ke Presiden,” kata Nusron Wahid dalam pesan singkatnya, Kamis (21/1).

Namun, dia melanjutkan, Presiden memiliki hak prerogatif untuk menata badan-badan nasional yang bertanggung jawab langsung terhadapnya. Karenanya, Nusron berharap agar revisi beleid tersebut nantinya bisa memperkuat tupoksi BNP2TKI tanpa harus menghapusnya.

“Bisa BNP2TKI dimodifikasi peranannya. Bisa juga menjadi kementerian khusus. Bisa juga badan baru dengan penggabungan berbagai fungsi,” kata mantan ketua umum GP Ansor Nahdlatul Ulama itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement