REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berpesan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak berperilaku arogan ketika menegakan peraturan daerah.
"Tidak boleh main kasar, main pukul, atau main angkut gerobak," kata dia saat meresmikan Kantor Satpol PP Provinsi Bengkulu, di Bengkulu, Kamis (21/1).
Menurut dia, untuk menghadapi massa, banyak cara yang baik dan damai sehingga menimbulkan ketenangan, bukan ketegangan.
"Beri mereka pengertian agar tertib, kalau masalah lain bisa berkoordinasi dengan pihak kepolisian," katanya.
Dalam melaksanakan tugas yakni menegakkan peraturan daerah maupun kebijakan-kebijakan pemerintah daerah, seringkali muncul gesekan di antara Satpol PP dengan massa. Tetapi handaknya sebagai pamong praja tetap mengutamakan sikap santun.
"Itulah gunanya berkoordinasi dengan pihak penegak hukum lainnya seperti kepolisian, TNI dan kejaksaan," kata dia.
Baik Polri maupun TNI mampu mengendalikan massa agar lebih tenang, sementara kejaksaan berfungsi memproses hukum oknum yang melanggar ketentuan-ketentuan, dan pengacau. Tjahjo juga mengamanatkan Satpol PP untuk berperan penting deteksi dini paham radikal dan terorisme.
"Tidak hanya kesejahteraan dan pembangunan, perhatian utama adalah radikal dan terorisme," ucapnya.
Jangan sampai jaringan pelaku teror berkembang di daerah. Tanpa pengawasan, jaringan tersebut diyakini mampu berkembang pesat.
"Tidak ada kata netral untuk paham radikal dan terorisme," kata Tjahjo.
Paham tersebut harus menjadi musuh bersama, sehingga tidak ada satu pun daerah di Indonesia yang bisa menjadi tempat tumbuh radikal dan terorisme.
"Karena itu, jangan netral," ujarnya.