REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Polda DIY meringkus seorang pelaku pencabulan terhadap 10 anak. Sebelum melancarkan aksinya, pelaku yang bernama Suswiyanta alias Redi (32) ini mencekoki korban dengan minuman keras (miras).
"Tersangka menyiapkan minuman yang dioplos, minuman berenergi, dan miras. Lalu diberikan pada calon korbannya," kata Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hudit Wahyudi, Kamis (21/1).
Menurut Hudit, pelaku menjalankan aksinya sebagai pelampiasan. Sebab Redi merupakan pekerja serabutan yang sebelumnya juga menjadi korban sodomi.
Namun terkait hal tersebut, Polda DIY akan menyelidikinya lebih dalam. "Kami akan periksakan Redi ke psikolog. Apakah itu menjadi latar belakang dia melakukan itu," ujar Hudit.
Pelaku mengaku melakukan perbuatan bejat tersebut sejak awal Januari 2016. Hingga akhirnya salah satu korban melapor ke Polda DIY pada 19 Januari 2016. Sampai sekarang 10 anak laki-laki yang dilaporkan dicabuli pelaku sudah menjalani visum di RS Bhayangkara Polda DIY.
Redi belum menyampaikan bagaimana ia merayu para korban untuk melayani nafsu bejatnya. Ia bahkan mengaku tidak pernah mengiming-imingi sesuatu. Hanya saja, Redi memang sering melakukan pendekatan terlebih dulu.
"Bagi siapa yang saudara, anaknya, jadi korban diharapkan mau untuk melaporkan ke Polda DIY, ke polres-polres, atau Polsek setempat," ujar Hudit.
(Baca juga: Kampanye Dukung LGBT Mahasiswa UI Hebohkan Media Sosial)