Pada pertemuan tersebut, ratusan warga meminta agar bekas anggota kelompok Gafatar meninggalkan Kecamatan Samboja. Warga memberi tenggat waktu selama tujuh hari atau hingga 27 Januari 2016 kepada mereka.
Hingga usai pertemuan dengan bekas anggota kelompok Gafatar, situasi Kamtibmas di Kutai Kartanegara, khususnya di Kecamatan Samboja, tetap aman dan kondusif.
"Setelah pengucapan syahadat oleh mantan anggota kelompok Gafatar tersebut, dilanjutkan shalat berjamaah kemudian dialog antara warga dan mantan anggota Gafatar tersebut. Hingga selesai pertemuan tersebut, situasi tetap aman dan kondusif," kata seorang warga, Dafip Haryanto.
sumber : Antara
Advertisement