REPUBLIKA.CO.ID, DELI SERDANG -- Tujuh porter Lion Air di Bandara Kualanamu digelandang ke Polres Deli Serdang. Mereka diperiksa setelah ada penumpang yang mengaku kehilangan perhiasan.
"Mereka diamankan Avsec, Selasa, 19 Januari kemarin, sekitar pukul 20.00 WIB," kata Plt Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto, Rabu (20/1).
Wisnu mengatakan, tujuh porter Lion Air tersebut diamankan karena diduga merupakan kelompok yang melakukan pencurian bagasi. Hal tersebut berdasarkan pengamatan dari CCTV.
"Kemarin malam langsung diserahkan ke Polres Deli Serdang untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan," ujar Wisnu.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Deli Serdang AKP Martuasah Tobing mengatakan, saat ini tujuh porter tersebut masih berada di Mapolres Deli Serdang. "Mereka masih kita mintai keterangan, masih saksi. Jadi, kasus ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Martuasah.
Ia menjelaskan, ketujuhnya dimintai keterangan karena ada penumpang Lion Air yang melaporkan kehilangan perhiasan dari bagasi. Para porter inilah yang diketahui sedang piket saat itu.
Martuasah pun mengklaim, pihaknya terus mendalami kasus hilangnya perhiasan itu. Petugas, kata Martuasah, telah memeriksa rekaman CCTV yang mengawasi pengurusan bagasi.
Ia pun menambahkan, ketujuh porter ini berbeda dengan porter Lion Air yang juga pernah diamankan karena terkait pencurian pada Oktober lalu. "Yang itu sudah dipecat semua," ujar Martuasah.