REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepala Badan Narkotika Nasional Pusat, Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, daerah Kampung Kubur yang berada di Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Sumatra Utara (Sumut) harus segera dibersihkan dari peredaran narkoba. "Untuk menyelamatkan warga yang tinggal di lokasi tersebut dari pengaruh bahaya narkoba dan dapat merusak generasi muda harapan bangsa," kata Budi kepada wartawan, Rabu (20/1).
Narkoba yang berada di Kampung Kubur, Budi mengatakan sengaja dibawa bandar obat-obat terlarang dari daerah lain. "Namun, selama ini warga sengaja membiarkan adanya transaksi narkoba tersebut, sehingga bandar narkotika itu merasa aman dan terjamin menjalankan bisnis haram di Kampung Kubur," ujar Budi.
Dia menyebutkan, akibat bisnis narkoba ilegal itu, nama Kampung Kubur yang berada di Kota Medan, menjadi tercemar. Dia menegaskan hal ini yang harus dicegah masyarakat, serta melaporkan kepada petugas kepolisian
Budi menyampaikan warga tidak perlu merasa takut melaporkan transaksi narkoba, karena hal ini tidak bisa dibiarkan dan harus diberantas. pelakunya juga harus ditangkap. "Warga diharapkan ikut mencegah peredaran narkoba yang dapat merusak moral para pelajar," katanya.
Budi menambahkan, masyarakat dapat membantu tugas Polri dalam meringkus para pengedar narkoba dan jangan menghalangi pihak berwajib yang melakukan penggerebekan di lokasi Kampung Kubur. Bahkan, jelasnya, maraknya peredaran narkoba tersebut, akibat dibiarkan warga sehingga bandar merasa aman dalam menjalankan bisnis ilegal itu.
"Mulai sekarang warga harus ikut membantu tugas Polresta Medan dalam memberantas peredaran narkoba, dan tidak perlu takut atau adanya ancaman dari pihak lain," kata mantan Kepala Bareskrim Polri itu.