Selasa 19 Jan 2016 13:53 WIB

Warga Sukabumi Keracunan Makanan, Satu Tewas 30 Dirawat

Rep: Riga Nurul Iman / Red: Andi Nur Aminah
Keracunan makanan (Ilustrasi)
Foto: kidshealth.org
Keracunan makanan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sebanyak satu orang warga Kabupaten Sukabumi dipastikan meninggal dunia akibat keracunan makanan. Korban meninggal setelah sempat mendapatkann perawatan medis di RSUD Sekawarngi, Kecamatan Cibadak.

Data RSUD Sekarwangi menyebutkan, korban yang meninggal adalah Didin Samsudin (60 tahun) warga Kampung Bojong Kawung RT 04 RW 01, Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak. Selain Didin, saat ini RSUD juga merawat sebanyak 30 orang warga Girijaya yang mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan yang dibagikan pada acara syukuran atau haul.

"Korban meninggal dunia karena keracunan ditambah penyakit penyerta diabetes," ujar Humas RSUD Sekarwangi, Ramdansyah kepada Republika.co.id Selasa (19/1). Saat keracunan tubuh korban mengalami dehidrasi dan menyebabkan fungsi ginjalnya tidak berfungsi dengan baik.

Ramdansyah mengatakan ada 30 korban keracunan lainnya yang masih mendapatkan perawatan intensif. Para korban ada yang dirawat di ruang perawatan dan sebagian lainnya di instalasi gawat darurat (IGD).

Dari laporan tim dokter Ramdansyah mengatakan, sebagian besar kondisi warga yang keracunan mulai berangsur membaik. Bahkan, ada sebagian korban keracunan yang sudah diperbolehkan pulang. 

Kasus keracunan makanan di awal 2016 ini cukup marak terjadi di Sukabumi. Kasus keracunaan pertama kali terjadi di Desa Bantargebang, Kecamatan Bantargadung pada 6 Januari 2016 lalu. Pada peristiwa itu sebanyak 118 orang warga mengalami gejala keracunan. 

Kasus kedua terjadi pada Ahad (17/1) lalu di Desa Girijajaya, Kecamatan Nagrak yang menyebabkan sebanyak 92 warga keracunan akibat makan nasi kotak. ‘’ Ke depan, kita akan tingkatkan sosialisasi kepada masyarakat,’’ ujar Kepala Dinkes Kabupaten Sukabumi Didi Supardi. 

Targetnya, kasus keracunan dapat dicegah semaksimal mungkin. Didi mengatakan, Dinkes juga akan menganggarkaan dana untuk penanganan kasus kejadian luar biasa (KLB) keracunan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement