Selasa 19 Jan 2016 10:30 WIB

Kecelakaan Kerja di Jakarta Capai Lebih dari 5 Ribu Kasus

Rep: c33/ Red: Bilal Ramadhan
Kecelakaan kerja (ilustrasi)
Foto: antara
Kecelakaan kerja (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta Priyono mengakui tingginya kasus kecelakaan kerja di wilayah Jakarta. Tercatat ada lebih dari lima ribu kasus kecelakaan kerja sepanjang Januari hingga Desember 2015.

Priyono mengatakan kasus kecelakaan kerja paling banyak menimpa sektor pekerja konstruksi. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya perlindungan pada pekerja konstruksi. Apalagi menurutnya standar keselamatan kerja bagi pekerja konstruksi masih sering kali terabaikan.

“Perlindungan terhadap para pekerja pada sektor jasa konstruksi belum maksimal, ditandai dengan terus terjadinya kecelakaan kerja dan belum terpenuhinya standard keselamatan kerja,” katanya kepada Republika.co.id, Selasa (19/1).

Berdasarkan data kecelakaan kerja di wilayah DKI Jakarta dari BPJS Ketenagakerjaan Kanwil DKI Jakarta pada bulan Januari-Desember 2015 diperoleh fakta kecelakaan kerja sebanyak 5.567 kasus. Khusus, kasus kecelakaan terjadi sektor jasa konstruksi terjadi 363 kasus.

Guna menekekan angka kasus kecelakaan kerja, Priyono mengaku akan melaksanakan bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Kegiatan yang dimulai sejak 12 Januari hingga 12 Februari itu memiliki program strategis, promotif dan implementatif. Menurutnya, program-program tersebut mampu meningkatkan kesadaran dan ketaatan pemenuhan norma K3

"Dengan demikian diharapkan mampu tercapainya turunnya tingkat kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, terciptanya tempat kerja yang aman, nyaman, dan efisien untuk mendorong produktivitas serta terwujudnya kemandirian masyarakat berbudaya K3," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement