Senin 18 Jan 2016 17:41 WIB

Kementan: Segera Laporkan Pungli Traktor!

Rep: Sonia Fitri/ Red: Ilham
  Deretan traktor yang akan dibagikan ke petani saat kunjungan kerja Presiden Jokowi di Desa Jetis, Ponorogo, Jumat (6/3).
Foto: Antara
Deretan traktor yang akan dibagikan ke petani saat kunjungan kerja Presiden Jokowi di Desa Jetis, Ponorogo, Jumat (6/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) siap menindak praktik pungutan liar (pungli) terhadap petani dalam penyaluran alat mesin pertanian gratis. Sebelumnya, salah seorang petani di Indramayu, Masroni melaporkan terjadi tindak pungli penebusan traktor Rp 7 juta per unit.

"Tolong dibantu datanya, catat biar langsung kita lapor ke Dandim, saya paling demen gebuk pelaku pungli semacam ini, biar kita masukkan ke Lembaga Pemasyarakatan," kata Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Gatot Irianto kepada Republika.co.id, Senin (7/1). (Petani Diminta Bayar Rp 7 Juta untuk Bayar Traktor Bantuan).

Ia mengaku baru mendapatkan laporan soal pungli traktor. Tapi ketika ada temuan, ia meminta agar pelapor sigap memberikan data, misalnya bukti pembayaran atas nama siapa, jumlahnya berapa, di kawasan mana secara spesifik. Tujuannya agar penindakan cepat dilakukan. Jika pun tidak ada data, tidak masalah, asal melaporkan nama pelaku ataupun jabatannya jika dia oknum dinas.

Penyaluran traktor dan alat mesin pertanian lainnya sangat penting untuk membantu petani. Terlebih, tenaga kerja pertanian sudah menipis. Lagi pula, alat mesin pertanian berguna memudahkan proses tani agar cepat membuahkan hasil.

Menyoal mafia di dunia pertanian, sebelumnya Gatot pernah menindak Mafia Air. Mafia jenis ini merupakan orang-orang yang menyulitkan jalan petani mendapatkan air dengan menguasai pintu air irigasi. "Saya lihat jam 2 pagi, lima orang mafia air ditangkap Dandim, jadi mari sama-sama kita perangi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement