Senin 18 Jan 2016 13:00 WIB

Masih Siaga I Terorisme, Polda DIY Gencarkan Razia

Razia
Foto: JKA TV
Razia

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menggencarkan operasi cipta kondisi di lima kabupaten untuk mempersempit ruang gerak jaringan teroris pascainsiden teror bom di kawasan Sarinah Jalan Thamrin Jakarta Pusat.

"Operasi cipta kondisi terus kami gencarkan menyusul penetapan status siaga satu oleh Mabes Polri untuk seluruh Indonesia," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) AKBP Anny Pudjiastuti, Senin (18/1).

Anny mengatakan operasi cipta kondisi dilakukan antara lain dengan menggencarkan razia kendaraan setiap hari, khususnya roda empat di seluruh jalan uatama perbatasan DIY dengan provinsi Jawa Tengah seperti di Tempel, Prambananan, dan Jalan Wates dengan berkoordinasi dengan Polres setempat.

"Razia kendaraan dilakukan dengan menghentikan seluruh kendaraan yang melintas serta memeriksa identitas pengemudi. Ini ditujukan mengantisipasi adanya barang bawaan mencurigakan, senjata api, bahan peledan, termasuk narkoba," kata dia.

Selain razia kendaraan, petugas kepolisian setempat juga masih akan memperketat pengamanan di seluruh objek vital seperti tempat wisata, pusat perbelanjaan, terminal, stasiun, kantor pemerintah, serta markas kepolisian di seluruh Kabupaten/kota.

"Belum tahu sampai kapan, tapi kami akan terus menggencarkan operasi di lapangan selama status siaga satu terorisme belum dicabut," kata dia.

Meski hingga saat ini aparat belum menjumpai temuan mencurigakan, menurut dia, Polda DIY mengimbau seluruh warga Yogyakarta menjaga situasi Kamtibmas dengan meningkatkan kewaspadaan, namun tetap tenang serta tidak perlu takut.

"Masyarakat tetap tidak perlu takut, karena kami selalu berupaya menjamin agar Yogyakarta tetap aman," kata dia.

Peningkatan kewaspadaan, menurut dia, dapat diwujudkan dengan mengawasai setiap orang yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.

"Jika melihat, mengetahui ada benda atau orang berperilaku mencurigakan bisa langsung melapor ke pos kepolisian terdekat," kata Anny.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement