REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim buser Polsek Pulogadung mengamankan seorang pengedar narkoba, Setya Tri Purwanta (25 tahun) di Jalan Jati Unggul, Kelurahan Jati, Jakarta Timur, Sabtu (16/1). Dari tangan Setya, polisi mengamankan narkoba jenis ganja seharga jutaan rupiah.
Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi jika sering terjadi transaksi narkoba di wilayah tersebut. Tim Buser Polsek Pulogadung yang sedang berpatroli langsung melakukan penyelidikan. Saat itu, polisi mencurigai Setya yang sdang berjalan kaki. Setelah ditangkap dan digeledah, polisi menemukan narkoba di saku celana warga Jalan Daimi No 20 itu.
Di saku celana bagian kiri Setya, polisi menemukan barang bukti satu bungkus plastik klip yang berisi tiga plastik klip kecil yang berisi tembakau gorila. Selain itu juga terdapat satu bungkus kertas coklat yang berisi daun ganja kering.
Sedangkan di kantong celana bagian atas sebelah kiri didapat dua plastik klip kecil yang berisi tembakau gorila. Ditemukan juga dari kantong celana bagian samping kanan satu bungkus kerta papir merk Marsbrand.
“Selanjutnya barang bukti berikut tersangka dibawa dan diamankan ke Polsek Pulogadung untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Humas Polres Jakarta Timur, Komisaris Polisi Husaimah, Ahad (17/1).
Kompol Husaimah mengungkapkan, harga satu klip barang haram tersebut Rp 75 ribu. Total barang bukti yang disita, satu paket bungkus kertas narkotika jenis ganja, 3,8 gram, lima paket plastik kecil narkotika jenis gorila ditaksir sekitar Rp 2,8 juta.