REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polda Jawa Barat melakukan pemeriksaan terhadap warga Kabupaten Subang yang mengaku sebagai orang tua dari salah seorang pelaku teror di kawasan Jalan MH Thamrin, Afif alias SUN.
"Yah harus cek walau ngaku-ngaku anaknya," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, Sabtu (16/1).
Ia menjelaskan informasi tersebut berawal dari jajaran Polres Subang yang menerima info tentang warga mengaku keluarga dari salah satu pelaku teror bom Sarinah.
Orang tua tersebut yakni inisial JEN sebagai bapaknya dan MUR ibunya warga Compreng, Kabupaten Subang yang mengakui Afif adalah anak pertamanya bernama Sun bin Jen.
"Menurut pengakuan orang tuanya atas nama Bapak JEN adalah anak pertamanya bernama Sun bin Jen," ujarnya.
Informasi sementara yang diterima kepolisian, kata Pudjo, pelaku teror bekerja sebagai buruh di Karawang dan sudah menikah tahun 2007, memiliki satu anak perempuan berusia tujuh tahun dan tinggal di Karawang.
Pelaku teror itu, kata Pudjo, pernah mengikuti pelatihan di Aceh tahun 2008 kemudian dihukum tujuh tahun penjara di Lapas Cipinang. Selanjutnya pelaku keluar dari Lapas Cipinang Agustus 2015, terakhir melakukan komunikasi dengan keluarga 13 Januari 2016.
Pihak kepolisian berencana akan membawa warga Subang tersebut untuk dimintai keterangan di Rumah Sakit Polri, sekaligus mengidentifikasi jenazah pelaku teror bom Sarinah.
"Rencana akan diantar ke Rumah Sakit Polri untuk mengidentifikasi jenazah pelaku teror bom Sarinah," katanya lagi.