REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Tarif angkutan umum di Kota Tangerang akan turun sebanyak tiga hingga lima persen. Penurunan tarif angkutan umum ini menanti persetujuan dari Wali Kota Tangerang.
Kepala Bidang Angkutan Umum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Ismu Hartono, mengatakan besaran penurunan tarif angkutan umum bervariasi. "Paling rendah Rp 200 dan penurunan paling tinggi Rp 500. Tergantung jarak tempuh pengguna angkutan umum," jelas Ismu kepada Republika.co.id, Jumat (15/1).
Saat ini, tarif angkutan bagi penumpang umum untuk jarak dekat adalah Rp 4.000. Untuk jarak jauh, pengguna angkutan umum diminta membayar Rp 6.000. Menurut Ismu, besaran penurunan tarif angkutan umum yang dibulatkan diperkirakan tidak akan menyulitkan supir dan penumpang.
Meski perhitungan tarif telah disusun, pihak Dishub masih menanti persetujuan Wali Kota Tangerang. "Keputusan untuk menggunakan perhitungan tarif baru atau menyusun tarif lagi setelah nanti ada arahan dari Wali Kota," tambahnya.
Pihak Organda Kota Tangerang belum mau memberikan tanggapan terkait rencana penurunan tarif angkutan umum ini. Hingga berita ini ditulis, permintaan wawancara Republika kepada Organda Kota Tangerang , belum mendapat tanggapan.