Kamis 14 Jan 2016 18:22 WIB

Warga Keluhkan Pungutan Ambulans

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Friska Yolanda
Ilustrasi ambulans
Foto: Republika/Dewi Mardiani
Ilustrasi ambulans

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Sejumlah masyarakat mengeluhkan pungutan liar ambulans desa. Pungutan tersebut bervariasi antara Rp 200 ribu sampai Rp 400 ribu. Pihak yang memungut ditenggarai oknum sopir ambulans.

Sumber Republika.co.id asal Kecamatan Kiarapedes, mengatakan, beberapa hari yang lalu anaknya sakit parah. Keluarga berinisiatif untuk membawa anak tersebut ke salah satu rumah sakit di Purwakarta.

“Saya minta bantuan ambulans desa yang grastis. Ternyata, harus membayar Rp 400 ribu,” ujarnya, Kamis (14/1). 

Padahal, pemkab setempat menyatakan pemakaian ambulans desa tidak dipungut biaya. Namun saat masyarakat membutuhkan, ada tarifnya. Seharusnya bila ada tariff, masyarakat harus diberitahu.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengatakan, jika benar ada oknum sopir ambulans yang seperti itu, ia akan dipecat. Sebab, ambulans desa gratis untuk masyarakat. Kalaupun ada biaya, itu bisa dimusyawarahkan di masing-masing desa.

“Saya pernah usulkan, untuk biaya operasional silakan desa memungut ke warga misalkan Rp 2.000 per KK setiap bulannya,” ujar Dedi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement