REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kelanjutan terhadap ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menginstruksikan pemerintah daerah untuk mengawasi pergerakan dan aktivitas ormas Gafatar.
Lantaran itu, Tjahjo meminta kepala daerah untuk terus berkoordinasi dengan forum pimpinan daerah (Forpimda). "Utamanya, untuk menutup seandainya di daerah ada kantor atau sekretariat Gafatar atau sekte lainnya yang dicurigai," kata Tjahjo melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (14/1).
Menurutnya, hal itu sebagai langkah untuk mengawasi dan mendeteksi kegiatan ormas yang terindikasi menyimpang dan meresahkan masyarakat. Pasalnya, telaah Kemendagri, ormas yang diduga berafiliasi dengan organisasi Negara Islam Indonesia (NII) tersebut, memiliki pergerakan yang progresif.
"Pergerakannya sangat progresif, catatan kami terhadap Gafatar ini menuntut umatnya 100 persen berbakti pada alirannya, ini bukan gerakan politik melainkan Illahi," ujar Tjahjo.
Untuk mempertegas intruksi tersebut, Kemendagri juga telah mengirim radiogram kepada seluruh bupati/walikota dengan tembusan mulai Menkopolhukam, Mensetneg, Setkab BIN hingga Kapolri. Yang intinya memerintahkan pimpinan daerah bersama kesbangpol provinsi, kabupaten/kota untuk terus melakukan monitoring dan inventarisasi.
"Terutama untuk seluruh ormas yang terindikasi menyimpang atau organisasi ajaran sesat maupun yang berkedok kegiatan-kegiatan sosial untuk diwaspadai,' kata mantan anggota DPR tersebut.