Kamis 14 Jan 2016 16:15 WIB

Spesialis Membobol Rumah Kosong Ditangkap Polisi

Rep: Lintar Satria/ Red: Djibril Muhammad
Pembobolan rumah (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Pembobolan rumah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Polisi Resort Malang Kota menangkap spesialis pembobol rumah kosong. Hartono (40) warga Lesanpuro, Kedungkandang Kota Malang sudah lama meresahkan masyarakat Malang.

Tersangka mencuri di sebuah rumah kosong di Kota Malang, dengan cara yang tergolong nekat. Karena dalam melakukan aksinya ia selalu beraksi seorang diri.

"Tersangka menggunakan sepeda motor dan jalan mencari rumah kosong. Saat kita melakukan penangkapan tersangka kita menemukan sebuah laptop yang merupakan hasil dari perbuatan tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Tatang Prajitno, Kamis (14/1).

Sebelum melakukan aksinya Hartono terlebih dahulu mengintai sasaran rumah yang akan dibobolnya. Hartono masuk ke dalam rumah korban tanpa merusak pintu. Usai masuk ke dalam rumah tersangka langsung mengambil barang berharga milik korban, termasuk HP, Laptop dan barang berharga lainnya.

Hartono merupakan karyawan di sebuah perusahaan swasta, tersangka mengaku beraksi di empat lokasi dengan mengambil harta benda milik korban.

Dari hasil kejahatanya tersangka mengaku mendapat Rp 1,2 juta dari penjualan barang curiannya. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

"Barang yang dicuri seperti HP, uang, perhiasan dan Laptop. tersangka kemudian menjual barang itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata Tatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement