REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam kurun waktu dua pekan, nama Tentara Nasional Indonesia (TNI) tercoreng dengan ulah oknum TNI yang melakukan pelanggaran pidana. Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo meminta maaf secara pribadi dan mewakili instansinya kepada masyarakat.
"Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat. Jika ada anggota saya yang berbuat merugikan masyarakat," ujar Gatot usai menggelar Apel di Silang Monas, Kamis (14/1).
Ia mengakui atas kesalahan oknumnya. Ia mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada anggotanya yang memang melakukan pelanggaran pidana. Gatot menyebut TNI tidak mengenal kata damai. Ia mengatakan anggota yang melakukan pelanggaran pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Gatot mengatakan, pihaknya juga sudah memerintahkan pada satuannya agar memberi sanksi tegas pada anggota yang melakukan tindak pidana narkoba. Gatot malah menyebut tidak boleh ada rehabilitasi pada anggota TNI. Jadi semua oknum TNI yang tertangkap memakai narkoba harus dipenjarakan.
Ia meminta bantuan warga agar juga bisa membantu TNI dalam penegakan hukum. Jika warga mendapati oknum TNI yang melakukan pelanggaran, maka jangan takut dan segan untuk melaporkan kepada POM atau Polisi agar segera diproses.
Baca juga: KPAI: Oknum Marinir Penganiaya T Harus Bertanggung Jawab