Kamis 14 Jan 2016 04:01 WIB

MUI Sumsel Sudah Beritahu Kesbangpol Soal Gafatar

Rep: Maspril Aries/ Red: Damanhuri Zuhri
Anggota ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
Foto: Gafatar
Anggota ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

REPUBLIKA.CO.ID,

PALEMBANG -- Merebaknya gerakan Ormas Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara) ke berbagai daerah di Indonesia telah menjadi perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sejak tahun lalu.

“Sekitar September 2015 sudah datang ke MUI Sumsel seorang yang mengaku pimpinan Gafatar. Mereka menyatakan akan berkunjung ke daerah-daerah untuk menyosialisasilkan organisasinya di Sumsel,” kata KH Sodikun Ketua MUI Sumsel, Rabu (13/1).

Sebelum mereka bergerak ke daerah kabupaten dan kota, MUI Sumsel waktu itu langsung memberitahu tentang gerakan Gafatar ke kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang ada di daerah dan juga para kepala daerah.

Menurut Sodikun, MUI Sumsel memberitahu para kepala daerah dan Kesbangpol provinsi, kabupaten dan kota bahwa organisasi mereka membawa paham-paham ajaran yang menyimpang dari ajaran Islam. “Mereka melakukan kegiatan yang dibungkus dengan kegiatan sosial ke masyarakat,” ujarnya.

Pascainformasi dari MUI tersebut, kepala daerah dan Kesbangpol kabupaten dan kota di Sumsel menolak dan tidak menerima audiensi atau kunjungan dari pimpinan Gafatar tersebut. “Di Kabupaten Banyuasin, pimpinan Gafatar sudah dipanggil oleh Kesbangpol setempat,” ujar Sodikun.

Ketua MUI Kota Palembang Saim Marhadan mengimbau masyarakat harus wasapada dan jangan mudah terpengaruh oleh ajaran organisasi atau aliran agama yang mengatasanamkan Islam, pengikutnya diajarkan hal- hal yang tidak sesuasi dengan pedoman Islam yaitu Alquran dan hadits seperti Gafatar.

Menurut Saim Marhadan, di Palembang belum ditemukan atau ada laporan masyarakat yang ikut aliran Gafatar. “MUI akan terus memonitor bersama pihak terkait jika ada keberadaan aliran ini di Palembang,'' ungkap Sodikun.

Ia menyebutkan, organisasi seperti Gafatar kerap berganti nama. ''2010 ajaran ini mengubah nama menjadi Komunitas Millah Abraham atau Komar kemudian mengubah nama lagi menjadi Negara Karunia Tuhan Semesta Alam atau Gafatar,” ujarnya.

Di Markas Polda Sumsel, Kapolda Irjen Pol Djoko Prastowo menjelaskan, aliran sesat Gafatar kini sudah merambah di Sumsel.

"Gafatar itu, aliran yang tidak sesuai dengan Indonesia dan sudah dikeluarkan MUI jika aliran ini dilarang. Diimbau kepada masyarakat lebih sensitif terlebih mengenai ajakan masalah agama,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement