Rabu 13 Jan 2016 23:14 WIB

Baru 10 Persen Pemda Mampu Lakukan Reformasi Birokrasi

Peniliti Senior LIPI, Siti Zuhro
Foto: Mgrol52
Peniliti Senior LIPI, Siti Zuhro

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan baru 10 persen daerah dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota yang ada di Indonesia yang melakukan reformasi birokrasi.

"Baru sekitar 10 persen daerah yang mampu melakukan," kata Siti, Rabu (13/1).

Data tersebut kata Siti didapat dari penelitiannya tentang daya saing daerah dan regulasi birokrasi. Menurut dia, hanya 10 persen pemerintahan dari 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota yang memberikan kemudahan dalam birokrasi pelayanan publik dan investasi.

"Jadi memang ada daerah-daerah yang memberikan karpet merah terhadap investor, memudahkan bahkan proaktif menjemput bola. Tapi sebagian besar belum," kata Siti.

Berdasarkan hasil penelitiannya, Siti mengungkapkan, rumitnya regulasi yang diterapkan oleh pemerintah daerah dapat menghambat investasi. Siti mengatakan sedikitnya jumlah persentase kemudahan birokrasi di pemerintahan dikarenakan sulitnya menerapkan reformasi birokrasi itu sendiri.

"Melakukan reformasi birokrasi itu tidak mudah karena ada resistensi internal birokratif. Karena kepala daerah yang "nerobos" (memangkas proses birokrasi) insentifnya jadi kecil," jelas dia.

Siti berpendapat perlu adanya bimbingan dan pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan provinsi kepada pemerintahan di bawahnya untuk mengawal pembelanjaan anggaran.

"Ada Korbinwas, Koordinasi Bimbingan Pengawasan antar jenjang pemerintahan, antar pemerintah nasional provinsi dan kabupaten kota. Pemerintah nasional bertanggung jawab pada provinsi, provinsi melakukan itu terhadap kabupaten kota di wilayahnya," kata Siti.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement