REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Selatan, meringkus tiga pasangan remaja yang kedapatan sedang asyik mengisap sabu-sabu disebuah rumah di kota setempat.
"Kami dapat informasi kalau salah satu rumah pelaku sering dijadikan ajang untuk mengisap sabu-sabu. Lalu dilakukan penyelidikan dan ternyata benar," ucap Kapolsekta Banjarmasin Selatan Kompol Windi Safutra Sik di Banjarmasin, Rabu.
Ia mengatakan, tiga pasangan remaja itu saat digerebek sedang asyik mengisap di sebuah rumah di Jalan Kelayan B Gang Gembira Rt 16 Banjarmasin Selatan. Penggerebekan di rumah yang dijadikan ajang pesta sabu-sabu itu dilakukan pada Senin (11/1) malam, sekitar pukul 23.00 Wita.
"Saat kami gerebek semua pelaku berpasangan dan tidak bergerak dengan pasrah semua langsung kami giring ke Polsek," tutur pria lulusan Akpol angkatan 2004 itu.
Untuk pelaku dari pemeriksaan diketahui bernama Mahda (22), Mira (20) dan Risna (21) dan untuk pelaku pria diketahui bernama Jumadi (32), Bani (28) dan Kamarudin (25).
Windi sapaan akrab Kapolsekta itu terus mengatakan, dari hasil penangkapan dan penggerebekan itu di rumah Mahda, polisi juga mengamankan tujuh paket sabu-sabu siap pakai.
Atas perbuatan keenam pelaku itu polisi menetapkan mereka sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, bukan itu saja mereka juga dijerat dengan pasal 112 jo 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.