Rabu 13 Jan 2016 19:15 WIB

Diduga Gabung ISIS, Turki Deportasi Tiga WNI

Rep: Andrian Saputra / Red: Ilham
Air Asia bawa WNI yang dideportasi dari Turki (Ilustrasi)
Foto: Air Asia
Air Asia bawa WNI yang dideportasi dari Turki (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Turki mendeportasi tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga terkait dalam jaringan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Ketiganya diterbangkan Pemerintah Turki dari Istanbul Ataturk Airport pada Selasa (12/1), menggunakan pesawat Turkis Air Flight TK 0060.

Mereka adalah Afandi Arifin (50 tahun) asal Jember dengan nomor paspor A403035, Muhammad Rizqi Atthariq (14) asal Tangerang nomor paspor A4030353, dan Farida Sulistiawati (51) asal Jakarta nomor paspor A1574818.

Setelah transit di Malaysia dan berganti pesawat menggunakan Air Asia QZ-321, ketiganya dipulangkan ke Indonesia dan tiba di Bandara Internasional Juanda, Surabaya pada Rabu (13/1), siang.

Sesampainya di tanah air, ketiganya digiring dengan kawalan Tim Datasemen Khusus 88 ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur. Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes pol Raden Prabowo Argo Yuwono, saat ini ketiganya tengah dalam pemeriksaan lanjutan. Polda Jatim belum bisa memberikan penjelasan secara rinci terkait dugaan keterlibatan ketiganya dengan ISIS.

“Benar ketiganya di bawa ke Polda. Selanjutnya mereka masih akan dimintai keterangannya terlebih dahulu. Untuk informasi lanjutan nanti di kabarkan lagi,” kata Argo Yuwono di Mapolda Jatim.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement