Rabu 13 Jan 2016 18:55 WIB

Kemendagri Bantah Kecolongan Soal Gafatar

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ani Nursalikah
Tjahjo Kumolo
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membantah jika dikatakan kecolongan terkait keberadaan ormas Gafatar yang belakangan menjadi perbincangan hangat berbagai pihak.

Kemendagri mengaku tidak pernah memberikan surat keterangan terdaftar (SKT) terhadap ormas tersebut saat mengajukan pendaftaran pada 2011. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan sejak awal Kemendagri sudah mengendus Gafatar berafiliasi dengan ormas yang sebelumnya dinyatakan sesat.

(Baca: BIN Enggan Banyak Komentar Soal Gafatar)

Lantaran itu, Kemendagri telah mengeluarkan surat edaran  ke daerah untuk mengawasi aktivitas Gafatar pada 2012 silam. “Kan ini organisasi tanpa bentuk, bisa berubah nama, bentuk, identitas, pengajuan ke Pemdanya kegiatan sosial, kamuflasenya ke situ,” ujar Tjahjo yang ditemui di Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (13/1).

Menurutnya, Kemendagri telah mengeluarkan radiogram ke Kesbangpol daerah untuk mengawasi pergerakan kelompok yang mengarah ke tindakan sesat. Hal itu termasuk menelaah ulang terhadap ormas-ormas lain yang dinilai meresahkan.

Hal sama diungkapkan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Pol PUM) Kemendagri Soedarmo. “Oh nggak kecolongan, nggak ada yang kecolongan kita sudah keluarkan surat edaran tahun 2012, dua kali kita waktu itu,” kata Soedarmo.

(Baca: Kemenag: Ajaran Gafatar Menyesatkan)

Kalau pun Gafatar diketahui sempat terdaftar di beberapa daerah seperti Poso, Gorontalo, Purbalingga, Soedarmo mengatakan hal itu karena ormas ini mengaku sebagai organisasi yang bergerak di lingkungan sosial.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement