REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mendukung dibuatnya Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Dengan perencanaan jangka panjang akan menjadi pedoman pemerintah dalam menjalankan program-programnya.
Fadli mengatakan, GBHN dapat dijadikan program yang berkaitan dengan periode jangka pendek, menengah, hingga panjang. Hanya saja, GBHN kali ini tidak menempatkan presiden menjadi mandataris MPR RI.
"Proses amandemen ini masih ada kekurangan-kekurangan terutama naskah historik UUD 45 tidak di tempatkan secara utuh. Penjelasan UUD 45 dihilangkan," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/1).
Meski pun mendukung diterapkannya kembali GBHN, Fadli mengatakan, pengurusan amandemen tidak mudah. Ada proses yang panjang yang perlu dilalui, termasuk sidang istimewa untuk melakukan perubahan UUD 1945.
Politikus Partai Gerindra ini menyarankan, jika ingin lebih mempermudah prosesnya, sebaiknya ditampung menjadi Undang-Undang. Dengan begitu, dapat ditindak lanjuti dengan pembicaraan program-program yang akan dilakukan.
"Pasti UUD 45 memerlukan perubahan-perubahan. saya kira wajar, kita tidak mensakralkan," ujar Wakil Ketua DPR RI itu.
Hal yang terpenting, menurut Fadli, semangat penyatuan untuk keberlangsungan konsitusi negara. Apalagi, jika yang dilakukan tidak hanya mendorong GNHN saja.