Rabu 13 Jan 2016 15:01 WIB

Rokok dan Miras Penyumbang Terbesar Barang Ilegal di Sulawesi

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Andi Nur Aminah
 Pemusnahan Miras Ilegal (ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Pemusnahan Miras Ilegal (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal dan Bea Cukai (DJBC) Sulawesi melakukan pemusnahan barang ilegal yang berhasil mereka amankan selama 2015. Dari total kerugian negara sebesar Rp 33,27 miliar, rokok dan minuman keras (miras) ilegal menjadi penyumbang terbanyak. Total kerugian negara dari barang-barang tersebut mencapai Rp 22,1 miliar.

Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementrian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi mengatakan, rokok dan miras memang menjadi dua barang yang perederannya sangat sulit dihentikan. Terlebih barang ilegal ini memiliki nilai lebih  murah daripada rokok maupun miras yang dijual secara resmi.

(Baca Juga: Bea Cukai Sulsel Musnahkan 10 Juta Batang Rokok).

Bukan hanya kerugian materil karena barang ilegal ini tidak membayar pajak, namun barang-barang yang tidak seijin pemerintah ini tidak dijamin keamanannya. Menurut Heru, untuk rokok yang tidak bercukai, rokok tersebut bisa saja mengandung zat yang malah bisa merugikan masyarakat ketimbang rokok yang melalui cukai.

Miras ilegal pun memiliki banyak hal negatif. Karena sering kali semua yang tertulis di label berbeda dengan isi di dalam botol. "Barang-barang ini tidak masuk datanya ke Kemenkes maupun BPPOM. Kan bisa saja orang yang menggunakan barang ilegal ini mendapatkan kerugian lain seperti kesehatan," papar Heru.

Wakabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Sahrul Mamma yang hadir dalam pemusnahan ini menjelaskan, jumlah pemusnahan barang ilegal seperti Rokok, miras, handphone dan barang lain, tidaklah sedikit. Dengan jumlah pemusnahan sekitar Rp 33 miliar, nilai ini hanya sedikit merugikan negara. Karena masyarakat yang menggunakan barang tersebut lebih banyak kerugiannya.

Mengenai maraknya rokok yang beredar sampai ke berbagai Provinsi selain Sulsel, Sahrul menuturkan bahwa pusat produksi rokok baik industri rumahan maupun pabrik memang sangat banyak. Pihak kepolisian pun telah melakukan inventarisasi atas industri tersebut. Kepolisian akan kembali menelusuri industri rokok yang masih menyuplai rokok tanpa cukai ke berbagai daerah.

"Kita terus melakukan penindakan terhadap sejumlah produsen rokok. Kalau mereka memang menjual rokok secara ilegal pasti kita tindak," papar Sahrul.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement