Rabu 13 Jan 2016 11:34 WIB

Mahasiswa Unram Hilang Diduga Ikut Gafatar

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Bilal Ramadhan
Formulir untuk bergabung pada organisasi Gafatar (ilustrasi)
Foto: Debbie Sutrisno/Republika
Formulir untuk bergabung pada organisasi Gafatar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Nusa Tenggara Barat mengungkapkan terdapat salah satu mahasiswa Fakultas Ekonomi, Universitas Mataram (Unram), Rani Pradini Putri yang hilang sejak Mei 2015 diduga bergabung dengan aliran sesat Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

"Diketahui sejak Mei 2015, sampai sekarang Rani Pradini Putri, Mahasiswa semester tiga Unram asal Sandik, Gunung Sari, Lombok Barat belum ada kabarnya," ujar Ketua MUI NTB, Saiful Muslim kepada wartawan di Mataram, Rabu (13/1).

Ia menuturkan, yang bersangkutan diduga bergabung dengan Gafatar karena dipengaruhi oleh tetangga rumahnya, Hafil yang merupakan aktivis Gafatar. Ia menuturkan, informasi tersebut diperoleh dari  aparat kepolisian dan tengah menyelidiki masalah tersebut termasuk menyelidiki identitas Hafil.

"Yang jelas dipaksa ikut atau diajak atau mau sendiri saya gak tahu. Polisi tengah mengusut," katanya.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat menghimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai gerakan aliran Gafatar. Sebab, gerakan tersebut tidak murni sebagai organisasi Islam dan dinyatakan sebagai aliran sesat.

“Kita berharap jangan ada orang NTB ikut kelompok itu, MUI pusat sudah menyatakan Gafatar itu kelompok sesat dan bukan gerakan organisasi Islam murni,” ujar Ketua MUI NTB, Saiful Muslim kepada Republika di Kota Mataram.

Ia menuturkan, awal Januari 2015, kelompok tersebut pernah mendatangi MUI NTB untuk diakui sebagai organisasi yang sah. Namun, usai diteliti dan diperiksa lebih lanjut dinyatakan bahwa aliran Gafatar merupakan aliran sesat dan bukan organisasi Islam.

“Gafatar pernah datang ke NTB di awal 2015 ingin diakui, namun steelah dipelajari AD/ART organisasi bukan masuk ke organisasi Islam,” ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement