REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Rekan difabel penyandang tuna daksa di Kota Bogor mengaku lega telah memiliki SIM D. Hari ini, Selasa (12/1), secara kolektif mereka mengurus surat izin mengemudi khusus untuk penyandang disabilitas di Polres Bogor Kota.
Salah satu penyandang tuna daksa, Wawang Sunarya (34 tahun), kini tak lagi waswas jika harus mengendarai motor modifikasi bersespan miliknya untuk berdagang. Tiap akhir pekan, ia berkendara dari kediamannya di Batutulis, Bogor Selatan, menuju Setu Babakan, Jakarta Selatan untuk menjual suvenir buatannya.
Selama setahun dirinya mengendarai motor, Wawang tak pernah ditilang atau kena razia. Meski demikian, ia merasa resah karena tak tertib hukum.
"Sekarang merasa lebih aman, biarpun ada razia jadi siap," kata ia sambil menunjukkan SIM D-nya yang telah jadi.
Wawang mengaku agak grogi saat menjalani tes praktik pembuatan SIM D. Ia agak kesulitan saat berputar di lintasan angka delapan meski akhirnya berhasil dan dinyatakan lulus.
Namun, saat di jalan raya, Wawang mengaku telah terbiasa. Ia berkendara dengan aman dan menetapkan batas kecepatan hanya selaju 40-50 km/jam. Ia jarang mendapat masalah dengan pengguna jalan lain. Meskipun, kadang ada kejadian buruk yang menghampiri.
"Tadi saat perjalanan ke sini ada angkot menabrak saya, malah kaca dia yang pecah, tapi aman lah," ujarnya.
Rekan difabel lain, Agus Ruyadi (33 tahun), mengapresiasi realisasi pembuatan SIM D. Sudah enam tahun Agus berkendara tanpa mengantongi surat izin.
Kendala yang membuatnya tak kunjung membuat SIM, kata ia, yakni kurangnya informasi dan kecemasan atas proses yang berlarut. Namun, ia mengakui, ternyata membuat SIM sangat mudah dan praktis.
Kini, Agus bisa berkendara dengan tenang dari rumahnya di Bantarjati menuju tempat kerjanya di Cimanglit. Pria yang bekerja sebagai Fund Raiser di Yayasan Islam Al Huda itu merasa tentram karena bisa mematuhi peraturan yang berlaku.