REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, melakukan pembedahan 55 rumah tidak layak huni di Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua.
"Program Bedah Rumah warga tersebut merupakan rangkaian untuk mempersiapkan kelurahan itu mewakili Kota Kendari pada lomba Program Pemberdayaan Wanita Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS) Tingkat Sultra pada 2015," kata Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan KB Kota Kendari, Siti Ganef di Kendari, Selasa (12/1).
Ia mengatakan, program bedah rumah tersebut dibebankan satu RTLH kepada masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup Kota Kendari. "Program ini merupakan kegiatan tahunan kami sebagai bentuk perhatian dan kepedulian terhadap warga kurang mampu di daerah ini agar bisa memiliki rumah layak huni," katanya.
Menurut dia, untuk bedah rumah tahun 2016 ini masih tahap pendataan rumah yang akan dibedah berdasarkan kriteria yang ada."Untuk 2016 ini sasaran rumah tidak layak huni yang akan dibedah berada di Kelurahan Mata Kecamatan Kendari," katanya. Sementara untuk 2017, kata Ganef, yang akan menjadi sasaran bedah rumah adalah Kecamatan Abeli Kelurahan Tobimeita.