REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Ridwan Kamil atau Emil resmi mencopot Ricky M Gustiadi dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Selasa (12/1). Emil sudah menandatangi Surat Keputusan (SK) pencopotan jabatan Ricky.
"Yang pertama hari ini saya memberhentikan kepala dinas perhubungan. SKnya sudah saya tanda tangani," kata Emil di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (12/1).
Menurutnya keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan banyaknya kewajiban Ricky yang tidak terselesaikan. Ricky dianggap tidak mencapai target selama menjabat sebagai kepala dishub.
Emil menyebutkan agenda-agenda reformasi perbaikan masalah yang ditangani Dishub tidak sesuai dengan target. Menurutnya, banyak program strategis yang tidak mampu diselesaikan Ricky di masaa kepemimpinannya.
"Soal marka jalan, reformasi angkot, taksi tidak berargo, taksi monopoli. TMB (Trans Metro Bandung) yang berhenti. Cable car yang telat dan lain-lain," ungkapnya.
Ricky dicopot dan dijadikan staf biasa. Keputusan ini juga berdasarkan evaluasi dan masukan dari berbagai pihak. Selanjutnya Pemkot Bandung akan melakukan proses lelang internal untuk mengisi jabatan kepala Dishub. Para pejabat eselon III bisa dipromosikan naik pangkat. Proses ini, katanya, akan memakan waktu satu minggu.
Ia berharap kepala dinas yang baru nantinya dapat mengejar target kelambatan program sebelumnya. Ia mencari sosok yang inovatif dan mau turun ke lapangan.
"Kriterianya yang bisa mengejar target. Yang bisa bekerja, mau turun ke lapangan. Inovatif selalu mencari solusi. Pandai melobi sana sini untuk menyelesaikan masalah," ungkapnya.
Selain mencopot Ricky, Emil juga berencana merotasi jajaran SKPD lainnya. Meski demikian ia belum mau menyebutkan pejabat eselon II yang akan dirotasi.