REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator (Menko) Politik, Hukum dan keamanan Luhut Binsar Pandjaitan ingin meluruskan sejarah pelengseran Presiden ke-4 Republik Indonesia (RI), KH Abdurrahman Wahid atau lebih dikenal sebagai Gus Dur.
Sebelumnya, Gus Dur dituduh telah melakukan korupsi dalam kasus Bulog dan Brunei, sehingga harus lengser sebagai presiden.
"Saya ingin satu, saya sudah bicara sama Pak Mahfud mungkin tiga sampai empat tahun lalu, kita perlu luruskan juga sejarah," kata Luhut usai menghadiri acara Haul Gus Dur ke-6 yang digelar di rumah mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, Jalan Dempo No.3, Matraman, Jakarta Pusat, Senin (11/1).
Luhut menegaskan, tidak ada aspek kasus korupsi dalam pelengseran tersebut, karena pengadilan juga memutuskan demikian. Bahkan, kata dia, Gus Dur juga tidak melanggar konstitusi.
"Karena itu saya lihat, pelenseran tersebut menyangkut masalah politik," ujarnya
Menurut Luhut, untuk ke depannya sejarah tersebut perlu diluruskan di dalam sejarah Indonesia, sehingga sampai sekian puluh tahun lagi tidak ada orang lagi yang tidak mengetahui alasan presiden Gus Dur diturunkan sebelum waktunya.
"Saya sudah bilang Pak Mahfud waktu jadi ketua MK, sekarang kita mungkin perlu melakukan penelitian untuk melakukan itu, dan saya pikir saya juga siap mendukung itu," ucapnya.