REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kodam I Bukit Barisan membenarkan seorang calon penumpang yang diamankan di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara tadi pagi adalah personel TNI yang bertugas di Paspamres dengan pangkat Pratu.
Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan, Kolonel Inf Enoh Solehuddin mengatakan, saat ini oknum tersebut masih menjalani proses pemeriksaan.
"Saat ini, pelaku telah berada di Subdenpom Lubuk Pakam, diperiksa sembari menunggu jemputan dari satuan asalnya," kata Enoh, Senin (11/1).
Pratu FAP diamankan pukul 04.38 WIB setelah ketahuan membawa 1/2 butir pil ekstasi dan sabu seberat 0.35 gram. Dari data yang ada, FAP merupakan calon penumpang pesawat Garuda GA 181 tujuan Jakarta.
"Keberadaan oknum Paspampres di Medan ini dalam rangka liburan," ujar Enoh.
Seperti diberitakan sebelumnya, FAP diketahui membawa narkoba di pemeriksaan X Ray ketika hendak memasuki ruang tunggu bandara. Ia menyembunyikan barang haram tersebut di dalam plastik transparan yang disisipkan di topi yang ia pakai.
"Saat melewati security check point kemudian dilakukan pemeriksaan, ditemukan narkoba itu pada yang bersangkutan," kata Plt Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto.
Wisnu mengatakan, setelah diamankan, FAP langsung diserahkan ke Polisi Militer (POM) untuk diproses lebih lanjut.
"Karena dia Angkatan Darat kita serahkan prosesnya ke POM di Medan," ujarnya.