REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari melalui mekanisme Pergantian Antar-Waktu menggantikan Pramono Anung yang saat ini menjabat Sekretaris Kabinet.
"Pimpinan DPR akan melantik PWA terlebih dahulu sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 129/ P/205 tertanggal 18 Desember 2015 tentang persemian PAW DPR dan Anggota MPR sisa masa jabatan2014 -2019," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dalam Rapat Paripurna DPR, di Jakarta, Senin (11/1).
Menurut Fahri, penggatian Pramono oleh Eva Kusuma Sundari berasal dari daerah pemilihan Jawa Timur VI. Selain itu dalam kesempatan tersebut DPR juga melantik Tuti M Rosdiono dari PDIP untuk menggantikan Tjahjo Kumolo yang menjabat Menteri Dalam Negeri.
"Tuti M Rosdiono dari PDIP daerah pemeilihan Jawa Tengah I mengantikan Tjahjo Kumolo, sesuai dengan dengan ketentuan pasal 77 Undang-undang 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD," katanya.
Eva Kusuma Sundari mengatakan siap ditempatkan di komisi manapun, meski awal bekerja nanti dirinya akan masuk ke komisi I DPR bidang luar negeri karena menggantikan posisi Pramono Anung. Dia mengaku sebenarnya ingin duduk di Komisi XI DPR karena setahun berada di Bappenas sehingga mengerti persoalan makro ekonomi Indonesia.
"Kayanya aku ke komisi I dulu (gantikan Pramono), baru kemudian nanti negosiasi di internal fraksi PDIP. Aku maunya di komisi XI, karena setahun di Bappenas mengerti persoalan makro dan seterusnya," katanya. Ketika ditanyakan, kenapa dirinya enggan kembali dalam posisinya seperti dulu di Komisi III, Eva mengatakan siap ditempatkan di manapun.