Senin 11 Jan 2016 12:37 WIB

Ketahuan Bawa Sabu, Anggota Paspampres Ini Diamankan

Rep: Issha Harruma/ Red: Andi Nur Aminah
Narkotika jenis shabu.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Narkotika jenis shabu.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Seorang oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) diamankan di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatra Utara (Sumut) Senin (11/1) pukul 04.38 WIB. Anggota TNI berpangkat Pratu ini ditangkap usai ketahuan membawa sabu dan ekstasi.

(Baca Juga: Oknum Paspampres Bawa Narkoba Diamankan di Bandara Kualanamu).

Dari data yang ada, oknum berinisial FAP diketahui merupakan calon penumpang pesawat Garuda GA 181 tujuan Jakarta. Tersangka diketahui membawa narkoba saat melalui pemeriksaan pintu X Ray ketika hendak memasuki ruang tunggu bandara.

"Saat melewati security check point kemudian dilakukan pemeriksaan, ditemukan narkoba itu pada yang bersangkutan," kata Plt Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto.

Dari tersangka, petugas menemukan plastik transparan berisikan setenagh butir pil ekstasi dan sabu seberat 0.35 gram. Barang haram ini disembunyikan di dalam topi yang digunakan FAP.

Wisnu mengatakan, setelah diamankan, FAP langsung diserahkan ke Polisi Militer (POM) untuk diproses lebih lanjut. "Karena dia Angkatan Darat kita serahkan prosesnya ke POM di Medan," ujarnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement