Senin 11 Jan 2016 09:02 WIB

Lapas Kerobokan Diusulkan Dipindah

Lapas Kerobokan, Bali
Foto: ANTARA FOTO/ Nyoman Budhiana
Lapas Kerobokan, Bali

REPUBLIKA.CO.ID,DENPASAR -- Usulan Gubernur Made Mangku Pastika mengenai pemindahan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar dari Kerobokan, Badung, ke kawasani TPA Suwung, masih tahap pembahasan.

"Kewenangan pembangunan lapas ada di Kemenkum dan HAM, kami menyediakan lahannya saja," kata Plt Kepala Biro Humas Pemprov Bali Ketut Teneng, Ahad (10/1).

Menurut dia, usulan yang disampaikan Gubernur Bali Made Mangku Pastika kepada Dirjen Kemasyarakatan I Wayan Kusmiantha Dusak beberapa waktu lalu itu baru pembicaraan lisan, dan karenanya masih memerlukan proses lanjutan.

"Hal ini masih perlu pembahasan mendalam dan perencanaan yang matang," ucap Teneng.

Teneng mengemukakan, saat ini Lapas Kerobokan hanya berdaya tampung 300 orang, namun dihuni oleh lebih dari 1.000 warga binaan yang terdiri dari anak-anak, wanita dan bahkan yang berstatus asing.

Kawasan TPA Suwung, Denpasar, diusulkan dengan pertimbangan bahwa lahannya sudah tersedia. Lahan seluas 30 hektare tersebut merupakan milik Kementerian Kehutanan yang dipinjamkan ke Provinsi Bali. Saat ini, sebagian digunakan untuk tempat pembuangan akhir ampah, dan masih tersisa lahan yang dapat dimanfaatkan untuk dibangun.

Teneng mengatakan, lapas yang diusulkan dapat menampung 1.000 sampai dengan 1.500 napi itu diharapkan dibangun dengan konsep modern dilengkapi dengan sistem keamanan berbasis teknologi informasi untuk mengawasi penuh kondisi keamanan lapas dan areal sekitarnya secara ketat.

"Jadi dipastikan ini dapat mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti gesekan antarnapi yang terjadi beberapa waktu yang lalu," ucapnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement