REPUBLIKA.CO.ID, GRESIL -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ferry Mursyidan Baldan mendorong pemerintahan desa mampu menyajikan layanan administrasi pertanahan terpadu.
"Justru masyarakat itu banyak berdiam di pedesaan jadi layanan terpadu tidak hanya dibutuhkan masyarakat perkotaan," kata Menteri Ferry Mursyidan Baldan, Ahad (10/1).
Ferry menyatakan hal itu saat peresmian Kantor Layanan Administrasi Terpadu di Desa Waton, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Pelayanan terpadu itu mencakup pembuatan sertifikat, peningkatan hak lahan, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang terdiri dari unsur petugas BPN, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Gresik dan Bank Jatim.
Ferry menuturkan pelayanan terpadu yang dilakukan pemerintah Desa Waton dapat dijadikan proyek percontohan bagi daerah lain.
Bahkan rencananya layanan administrasi pertanahan terpadu di Desa Waton akan ditingkatkan beroperasi selama 24 jam sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Selain itu, Ferry menyatakan program terpadu tidak akan terpaku pada pertanahan namun terintegrasi soal penyediaan data kependudukan seperti akta kelahiran dan pencatatan pernikahan pada masa mendatang.
Sehingga aparatur desa seperti sekretaris desa dapat mengantongi kelengkapan data masyarakat berkaitan dengan pertanahan, akta kelahiran maupun pencatatan pernikahan.
Ferry juga menambahkan konsep pelayanan administrasi pertanahan terpadu juga menjalankan kebijakan satu peta (one map policy).
Guna meningkatkan koordinasi antarinstansi pemerintah dalam mengantongi peta zona pertanahan, serta mengantisipasi penyalahgunaan peralihan fungsi lahan produktif.