Ahad 10 Jan 2016 19:45 WIB

Jokowi Setuju Indonesia Punya GBHN

Rep: Agus Raharjo/ Red: Maman Sudiaman
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kedua kanan) berjabat tangan dengan Presiden Joko Widodo (kiri).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kedua kanan) berjabat tangan dengan Presiden Joko Widodo (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usulan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri agar Indonesia memiliki Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) mendapat perhatian serius Presiden Jokowi. Jokowi mengatakan, sebagai Presiden dirinya setuju dengan masukan untuk membuat pola pembangunan jangka menengah, panjang, dan sangat panjang di Indonesia.

“Tadi kita dengar pidato yang disampaikan (Megawati), dan saya setuju, bahwa pembangunan jangka menengah, jangka yang sangat panjang, berisi rencana-rencana besar kita,” ujar Jokowi di rakernas PDIP, Jakarta, Ahad (10/1). (Baca: Pembangunan Seperi Poco-poco, Megawati Usulkan Indonesia Perlu GBHN).

Menurut Jokowi, Indonesia memang sudah seharusnya mulai serius memikirkan rencana pembangunan jangka panjang. Saat inilah waktunya bagi Indonesia untuk mulai memikirkan akan dibuat seperti apa Indonesia dalam 100 tahun mendatang. Dengan pola ini, seluruh pihak akan memiliki satu kepaduan langkah. Sebab, arah pembangunan sudah memiliki haluan. Jokowi meminta seluruh pihak agar menjadikan pembangunan nasional semesta berencana menjadi pekerjaan rumah yang harus dikerjakan. 

“Agar arah kita menjadi jelas,” tegas dia.

Rakernas PDIP sendiri mengagendakan untuk pembahasan pembangunan nasional semesta berencana dalam salah satu komisi. Rencananya, dalam pembahasan di rakernas ini juga akan menentukan apakah untuk merealisasikan pembangunan nasional semesta berencana ini dibutuhkan amandemen Undang-Undang Dasar 1945 kelima kalinya. Hal itu untuk mengembalikan kewenangan MPR mengeluarkan TAP MPR untuk membuat pola pembangunan nasional. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement