REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Para nelayan di Buton Selatan, Sulawesi Tenggara diimbau tidak menggunakan bom dalam menangkap ikan. Penggunaan bom ikan merusak lingkungan dan mengancam populasi ikan.
Anggota Dewah Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Selatan, La Witiri mengatakan, jumlah populasi berbagai jenis ikan di wilayah Buton Selatan terus menurun dari tahun ke tahun.
"Kalau para nelayan masih menggunakan bom dalam menangkap ikan, maka terumbu karang di wilayah pesisir Buton Selatan seperti pesisir Pulau Siompu, Kadatua dan Batuatas, akan mengalami kerusakan cukup serius," katanya, Sabtu (9/1).
Dampaknya yang lebih jauh, tingkat kesejahteraan masyarakat nelayan akan memburuk karena tingkat pendapatan dari hasil menangkap ikan akan sulit untuk memenuhi kebutuhan keluarga para nelayan, katanya. "Oleh karena itu, agar hal yang menakutkan itu tidak terjadi, maka para nelayan sudah harus meninggalkan kebiasaan menangkap ikan dengan menggunakan bom dan beralih dengan menggunakan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan," katanya.
Menurut dia, di beberapa wilayah pesisir di wilayah Buton Selatan seperti di Pulau Kadatua, Siompu dan Pulau Ular, terumbu karangnya telah mengalami kerusakan cukup serius akibat aktivitas nelayan yang menangkap ikan dengan menggunakan bom.
Agar kerusakan terumbu karang di wilayah itu tidak terus bertambah, maka mulai sekarang nelayan sudah harus menghentikan cara-cara menangkap ikan yang tidak ramah lingkungan itu.