REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Abepura, Jayapura, Papua, Bagus mengakui, 13 narapidana (napi) dan tahanan yang melarikan diri pada Jumat (8/1) pagi, hingga Sabtu, masih dalam pengejaran aparat keamanan.
"Hingga kini 13 tahanan dan napi yang melarikan diri kemarin masih dalam pengejaran aparat TNI/Polri," kata Bagus, ketika dikonfirmasi dari Jayapura, Sabtu (9/1).
Menurut dia, pihaknya juga sementara sedang menggali informasi dari masyarakat dan berbagai pihak terkait belasan warga binaannya yang kabur Jumat kemarin. "Kami juga masih melakukan upaya pencarian bersama aparat keamanan dan juga menggali informasi dari masyarakat terkait tahanan dan napi Lapas Abepura yang kabur kemarin," katanya.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Abepura pasca-kaburnya 13 narapidana dan tahanan tersebut. Kapolda Papua tiba di Lapas Abepura, pada Jumat sekitar pukul 15.10 WIT. Kapolda langsung memasuki kantor Lapas Abepura dan meminta keterangan dari Kalapas Abepura Bagus, terkait kaburnya 13 tahanan dan nara pidana tersebut.
Kapolda Waterpauw didampingi Kapolres Jayapura Kota AKBP Jeremias Rontini juga mendatangi pintu utama yang menjadi pintu kaburnya para narapidana dan tahanan.
Dari keterangan pihak Lapas, warga binaan itu kabur melalui pintu utama dengan membawa senjata tajam (sajam). Informasi awal sebanyak 14 tahanan dan narapidana yang melarikan diri tetapi setelah dicek ternyata sebanyak 13 orang.
Tahanan dan napi yang kabur keluar melalui pintu utama dan mengancam petugas sipir di loket pintu masuk utama. Sebagian sipir dipukuli dan diancam setelah itu mereka melarikan diri. Ke-13 narapidana dan tahanan yang kabur dari Lapas Abepura yakni, Derpin Togotli, Jhon Uwaga, Darius Doga, Lapis Wantik, Fely Tabuni, Jefran Efrain Owagai, Janurius Muyak, Eki Dabi, Derius Wanimbo alias Rambo Tolikara, Iwan Itlay, Andinius Karoba, Usmin Talenggen, dan Yogor Talenggen.