Sabtu 09 Jan 2016 00:53 WIB

Kesadaran Penerapan Keselamatan Kerja di Indonesia Masih Rendah

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah aktivis melakukan sosialisasi keselamatan kerja di Area Car Free Day (CFD) MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Ahad (1/3).  (foto : MgROL_34)
Sejumlah aktivis melakukan sosialisasi keselamatan kerja di Area Car Free Day (CFD) MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Ahad (1/3). (foto : MgROL_34)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu penyebab utama terjadinya kecelakaan kerja di Indonesia adalah masih rendahnya kesadaran akan pentingnya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di kalangan industri dan masyarakat. Dari jumlah angkatan kerja 2015 sebanyak 121 juta, secara faktual mereka baru mengetahui masalah K3 setelah memasuki dunia kerja.

Akibatnya, 98 ribu hingga 100 ribu kasus kecelakaan kerja terjadi setiap tahunnya di Indonesia. Kecelakaan tersebut terjadi di kegiatan aktivitas formal dan informal, termasuk ledakan atau kebakaran. Dari 98 ribu, ada 2.400 orang yang tewas, belum termasuk cacat tetap sebanyak 40 persen, cacat anatomis dan cacat fungsi.

“Masyarakat kita merupakan angkatan kerja dengan pendidikan rendah. Asumsinya, tak punya pengetahuan dan berperilaku K3, “ kata Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PPK dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan Muji Handaya dalam siaran persnya, Jumat (8/1).

Pemerintah, Muji mengatakan terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan memberikan reward and punishment  bagi pelaksanaan sistem manajemen K3 (SMK3) di perusahaan-perusahaan. Selama ini pemerintah fokus pada upaya-upaya pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja. “Tapi kita juga secara tegas menjatuhkan sanksi bagi pelanggaran norma-norma K3 dan memberikan penghargaan bagi perusahaan-perusahaan yang sudah menerapkan K3,” ujarnya. 

Penerima penghargaan tersebut pada 2015 meningkat 25 persen dari tahun sebelumnya. Perusahaan penerima penghargaan nihil kecelakaan kerja pada 2015 ada 7.249 perusahaan atau meningkat 14,95 persen dibandingkan 2014.

Tujuan K3 adalah untuk memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja. Praktik K3 meliputi pencegahan, pemberian sanksi, dan kompensasi, juga penyembuhan luka dan perawatan untuk pekerja dan menyediakan perawatan kesehatan dan cuti sakit.

Muji  mengatakan Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri akan mencanangkan peringatan hari K3 nasional pada 12 Januari 2016. Ini menjadi tanda dimulainya Bulan K3 Nasional  2016 bertema Tingkatkan Budaya K3 untuk Mendorong Produktivitas dan Daya Saing di Pasar Internasional yang diseleggarakan serentak di seluruh Tanah Air. “Tujuannya untuk mengingatkan kembali arti pentingnya K3,” kata Muji. 

Adapun kegiatan bulan K3 2016 meliputi upacara K3, demo pemadaman kebakaran, pemeriksaan kesehatan gratis sebanyak 750 orang, donor darah, seminar K3 dan sebagai wujud apresiasi pemerintah juga telah memberikan penghargaan kepada 3176 perusahaan yang menerapkan SMK3.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement