Jumat 08 Jan 2016 23:39 WIB

Bus Transjakarta Reot Juga Dikandangkan

Rep: c33/ Red: Karta Raharja Ucu
Sejumlah Bus Pengumpan Transjakarta baru parkir di Parkir Timur Senayan, Jakarta, Selasa (22/12).   (Republika/Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Sejumlah Bus Pengumpan Transjakarta baru parkir di Parkir Timur Senayan, Jakarta, Selasa (22/12). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Ellen Tangkudung menilai tidak ada unsur tebang pilih dari pihak Dinas Perhubungan (Dishub) ataupun Kepolisian ketika menindak bus Transjakarta yang tidak layak jalan. Ia meyakini tidak hanya metro mini reot saja yang sering dikandangi, Transjakarta reot pun memiliki nasib serupa.

Ellen menampik jika Dishub seolah memberikan perlakuan berbeda kepada Transjakarta yang tak layak jalan. Sebab, Dishub pasti juga akan menindak tegas bus Transjakarta yang tidak layak jalan.

Tetapi ia berdalih jumlah petugas di lapangan terbatas. Sehingga masih ada saja bus Transjakarta tak layak jalan yang lolos dari penindakan.

"Semua bus yang tak layak jalan pasti ditindak kok, cuma kan memang jumlah petugas Dishub juga terbatas. Tidak mungkin mereka bisa mempelototi semua kendaraan yang tak layak jalan. Jadi pasti masih ada saja yang lolos, tapi kalau nantinya tertangkap pasti ditindak kok," katanya kepada Republika.co.id, Jumat (8/1).

Dalam penindakan kendaraan yang tak layak jalan, termasuk kepada Transjakarta, menurut Ellen ada waktu tertentunya. Sehingga tidak sembarang diadakan penindakan tanpa melihat aspek kepentingan penumpang Transjakarta.

Sebab, jika penindakan terlalu sering diadakan kepada bus Transjakarta yang sedang beroperasi tentu bisa mengganggu kenyamanan penumpangnya. "Pasti ada kok penindakkannya, jadi ini bukan tebang pilih ya. Ada waktu-waktu tertentunya," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement