Jumat 08 Jan 2016 21:07 WIB

Becanda Soal Bom, Seorang Nenek Diamankan Petugas Bandara

Bandara Adi Sutjipto
Bandara Adi Sutjipto

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Seorang calon penumpang pesawat Lion Air JT 565 tujuan Yogyakarta-Jakarta diamankan petugas Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta karena mengaku membawa bom di dalam tas yang dibawanya.

"Penumpang yang diamankan atas nama Hj Latifa (68) warga Taman Mangu Indah, Pondok Aren, Tangerang," kata General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta Agus Pandu Purnama, Jumat (8/1).

Menurut dia, pengakuan nenek lansia tersebut sempat membuat petugas di Bandara Adisutjipto Yogyakarta kaget dan melakukan pemeriksaan terhadapnya.

"Atas pengakuan tersebut kami langsung mengamankannya. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," katanya.

Ia mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan terhadap tas milik calon penumpang ini petugas tidak menemukan bom yang dimaksud maupun benda berbahaya lainnya di dalam tas yang dibawanya.

"Pelaku ternyata hanya bercanda dan mengatakan kepada petugas jika ia membawa bom di dalam tasnya. Perbuatan ini dilakukannya dengan alasan karena kesal terkait banyaknya pemeriksaan yang dilakukan petugas bandara," katanya.

Agus mengatakan, meski tidak ditemukan bom di dalam tasnya, namun nenek yang datang ke Bandara Adisutjipto Yogyakarta bersama anak dan cucunya ini tetap diamankan dan akan diproses di kepolisian sesuai undang-undang yang berlaku.

"Yang bersangkutan tidak diizinkan terbang dan tetap diamankan. Kasus ini akan diproses sesuai aturan undang-uandang yang berlaku," katanya.

Ia mengatakan, aksi calon penumpang yang mengaku membawa bom seperti ini bukan yang pertama kali terjadi di Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta, tiga pekan lalu seorang calon penumpang laki-laki berinisial DN juga melakukan aksi serupa mengaku membawa bom saat akan naik pesawat Sriwijaya Air SJ 235 tujuan Cengkareng.

"Saat diperiksa juga mengaku hanya bercanda. Alasannya sama, yakni pemeriksaan di bandara terlalu banyak dan ketat. DN Juga sudah dilimpahkan ke polisi untuk proses hukum selanjutnya," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement