Kamis 07 Jan 2016 19:18 WIB

Rano Karno: Pembentukan Bank Banten Tetap Berjalan

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Bilal Ramadhan
Gubernur Banten Rano Karno menunggu sebelum memasuki ruangan untuk memenuhi panggilan penyidik di Gedung KPK Jakarta, Kamis (7/1).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Gubernur Banten Rano Karno menunggu sebelum memasuki ruangan untuk memenuhi panggilan penyidik di Gedung KPK Jakarta, Kamis (7/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Banten Rano Karno mengatakan pembentukan bank daerah Banten akan tetap berjalan. Ia beralasan hal tersebut telah tertera dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2012.

"Berdasarkan RPJMD harus tetap berjalan," kata Rano di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/1).

Rano menjelaskan jika proses pencarian bank yang akan diakuisisi sudah berlangsung selama tujuh bulan. Selain itu, kata dia, sudah dibentuk peraturan daerah mengenai penyertaan modal untuk pembentukan bank Banten pada tahun 2013 melalui PT Banten Global Development.

Namun, dalam prosesnya pembentukan Bank Banten mengalami masalah. Dalam prosesnya, KPK menemukan adanya dugaan suap yang akhirnya menjerat anggota DPRD Banten dan Presiden Direktur PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol.

Rano menambahkan, akibat kasus tersebut, Kementerian Dalam Negeri telah meminta agar pembangunan dihentikan. "Kemendagri berikan catatan untuk ditunda, dalam kaitan adalah untuk melakukan evaluasi. Kita tunggu saja," ujar Rano.

Sebelumnya, dalam kasus tersebut, Ricky diduga menyuap Ketua Komisi III DPRD Banten dari Fraksi PDI Perjuangan Tri Satya Santoso dan Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar SM Hartono, untuk memuluskan pembentukan bank daerah baru di Banten yang telah tercantum dalam Rancangan APBD 2016.

Saat operasi tangkap tangan (OTT), KPK menyita uang sebesar 11.000 dolar AS dan Rp 60 juta. KPK menduga pemberian tersebut bukan pertama kalinya dilakukan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement