REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Aparat kepolisian melakukan penyelidikan atas kasus keracunan massal yang menimpa ratusan warga Kecamamtan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi. Peristiwa keracunan massal tersebut terjadi pada Rabu (6/1) malam.
Data Puskesmas Bantargadung menyebutkan, jumlah warga yang mengalami keracunan mencapai sebanyak 118 orang. Rinciannya, sebanyak 35 warga dirawat di puskesmas, 79 sudah dipulangkan ke rumah, dan empat lainnya dirujuk ke RSUD Palabuhanratu.
"Kami memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap penyebab terjadinya keracunan," ujar Kapolsek Warungkiara AKP Ridwan Ishak kepada Republika Kamis (7/1).
(Baca: Pulang Syukuran Pernikahan, 118 Warga Sukabumi Keracunan)
Mereka di antaranya warga yang menggelar syukuran pernikahan. Namun kata Ridwan, penyelenggara hajatan juga tengah mengalami sakit. Sehingga proses pemeriksaan terhadap penyelenggara syukuran akan dilakukan selepas proses penyembuhan.
Ridwan mengatakan, polisi juga mengambil sampel makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan. Misalnya makanan mie, dus yang dipakai untuk mengemas, dan bihun.
Rencananya ujar Ridwan, sampel makanan ini akan diperiksa di laboratoium yang ada di Sukabumi. Selepas itu sampel makanan juga akan dibawa ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kepala Puskesmas Bantargadung Ina Herlina menerangkan, kasus keracunan terjadi setelah warga mengkonsumsi makanan yang disajikan dalam acara syukuran pernikahan salah seorang warga. "Sebenarnya penyelenggara hajatan hanya mengundang keluarga terdekat dan tidak ada undangan," kata dia.
Ina mengatakan, saat ini warga yang dirawat di puskesmas sudah diperbolehkan pulang ke rumah karena kondisinya membaik. Sementara sebanyak empat orang lainnya masih dirawat di RSUD Palabuhanratu.