Kamis 07 Jan 2016 15:43 WIB

Menkumham Sarankan Golkar Gelar Munas

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bilal Ramadhan
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menyampaikan agar kisruh kepengurusan di internal Partai Golkar segera diselesaikan. Ia pun menyarankan agar kedua kubu Partai Golkar menggelar musyawarah nasional (munas).

"Biar kita serahkan lah kepada mekanisme internal mereka penyelesaiannya. Sebaiknya memang munas bersama. Itu akan lebih baik diselesaikan seperti itu," kata Yasonna usai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (7/1).

Ia pun menyerahkan proses dan mekanisme digelarnya munas kepada internal partai. Lebih lanjut, Yasonna juga menyebut Kemenkumham tak memberikan batasan waktu kepada Partai Golkar untuk menyelesaikan kisruh di internal partai.

Kendati demikian, ia menyarankan agar Partai Golkar segera menyelesaikan masalah kepengurusan partai. "Nggak ada batas waktu, terserah penyelesaian internalnya. Semakin cepat, semakin baik. Itu prinsip," tegas Yasonna.

Dalam pertemuan dengan JK, Yasonna juga menyampaikan telah membahas sejumlah strategi penyelesaian kisruh di partai berlambang pohon beringin itu. Kendati demikian, ia enggan menyebut secara detail strategi tersebut.

"Ada beberapa strategi yang sudah saya informal saya bicarakan kepada pak wapres tadi. Tapi biarlah nanti," kata Yasonna. Menurut dia, JK pun menanggapi positif strategi yang telah dibahas oleh keduanya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla telah menunjukan sebuah kertas yang berisi kesepakatan antara dua kubu yang telah menyepakati untuk dilakukannya penyatuan. Dalam kertas tersebut terlihat telah ditandatangani oleh JK, Agung Laksono, serta Aburizal Bakrie pada 9 November 2015.

Dalam kertas tersebut juga tertulis opsi jika kembali ke DPP Munas Riau, maka harus dilakukan rekonsiliasi pengurus DPP-DPD serta pencabutan, pemecatan, dan normalisasi DPR-DPRD. Setelah itu, baru dapat dilakukan Rapimnas untuk pengesahan dan rencana Munas. Sehingga pada akhirnya akan digelar Munas.

Dalam kertas yang ditunjukan JK, juga tertulis tangan bahwa apabila MA memutuskan kemenangan munas Bali, maka dasar penyatuan pengurus Golkar adalah munas Bali. Tulisan tangan ini diparaf pada tanggal 18 Desember. Namun, tidak diketahui siapa yang menandatanganinya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement