REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Marwan Jafar mengatakan, dana desa harus diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur. Hal itu disampaikan Marwan dalam pertemuan dengan Bupati Bogor dan ratusan Kepala Desa se-Kabupaten Bogor di Gedung Serbaguna I Setda Kabupaten Bogor, Rabu (6/1).
Pertemuan itu sekaligus sebagai sosialisasi dana desa bagi para Kades dan masyarakat umum. Tujuannya, para Kades dapat meningkatkan pemahaman dan transparansi dalam mengelola dana desa yang diberikan pemerintah pusat dengan optimal dan bertanggung jawab.
Marwan menegaskan, penggunaan dana desa tidak bisa dilakukan dengan main-main. Sesuai peraturan, prioritas dana desa adalah untuk membangun infrastruktur desa seperti jembatan, jalan, penyediaan air bersih, dan sebagainya.
"Jika digunakan untuk membangun kantor desa atau kendaran operasional Pemdes jelas itu salah dan melanggar aturan yang ada. Maka dari itu sosialisasi sangat penting dilakukan dengan tatap muka seperti ini," kata Marwan.
Ia menambahkan, pembangunan desa harus dilakukan melalui padat karya tanpa melibatkan orang ketika atau diproyekkan. Artinya, tenaga pekerja harus warga wilayah desa tersebut, bahkan bila perlu bahan bakunya juga dibeli dari warga setempat.
Tujuannya, agar roda perekonomian masyarakat di wilayah desa bisa berkembang. Pasalnya, tujuan dari adanya dana desa ialah untuk menyejahterakan rakyat dan memajukan seluruh desa di Indonesia.
"Komitmen pemerintah membangun Indonesia lebih baik dimulai dari unsur terkecil yakni desa," tuturnya.