Rabu 06 Jan 2016 19:38 WIB

Mantan Brimob Jadi Bandar Sabu di Bogor

Rep: C34/ Red: Ilham
 Petugas menunjukkan barang bukti sabu.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Petugas menunjukkan barang bukti sabu.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepolisian Resor (Polres) Bogor mengamankan YS (35 tahun), mantan anggota Brimob yang menjadi bandar sabu, Selasa (5/1) malam. YS ditangkap Satuan Narkoba Polres Bogor di kediamannya di Komplek Griya Karadenan, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor, AKBP Suyudi Ario Seto mengatakan, penangkapan tersangka YS merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Tersangka YS diketahui merupakan jaringan pengedar sabu yang beraksi di wilayah Bogor.

"Tersangka YS adalah mantan anggota Brimob berpangkat Briptu yang sudah dikeluarkan dari kesatuannya sejak tahun 2004 silam," kata Suyudi, Rabu (6/1).

Polisi menyita barang bukti satu ons sabu yang disimpan di laci lemari dan sembilan paket kecil sabu siap edar yang ditemukan di lantai. Barang bukti lain yang diamankan yakni sebuah timbangan elektrik, sepucuk senjata api SW silver dengan lima butir peluru, satu buah sangkur, dan sebilah golok.

"Selanjutnya akan dilakukan pengembangan jaringan oleh Tim Satuan Narkoba Polres Bogor," kata Suyudi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement