Rabu 06 Jan 2016 18:35 WIB

Tega!!! Dua Pemuda Pengangguran Cabuli Siswi SD

Rep: Djoko Suseno/ Red: Teguh Firmansyah
Pencabulan (ilustrasi)
Foto: bhasafm.com
Pencabulan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Seorang siswi kelas enam sekolah dasar (SD) warga Desa Buni Jaya, Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat (KBB)  menjadi korban pencabulan dua pemuda pengangguran. Sebelum dicabuli pelaku, korban SN (13 tahun)  terlebih dulu dirayu dan dijanjikan akan diberi uang, handphone, bahkan sepeda motor.

Lantaran terbujuk rayuan tersangka PS (20), korban pun mau diajak jalan-jalan. Korban kemudian dibawa pelaku dengan mengendarai sepeda motor ke sebuah rumah milik teman tersangka di Desa Sindangjaya, Kecamatan Gununghalu. Di rumah tersebut, korban kemudian dicabuli oleh tersangka.

Setelah dicabuli tersangka PS, korban kemudian dibawa oleh tersangka Gi (20) ke sebuah rumah kosong tak jauh dari tempat korban dicabuli oleh tersangka PS. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (24/12) sekitar pukul 18.00 WIB.

Setelah mencabuli korban, tersangka kemudian mengatarkan korban pulang ke rumahnya. Orangtua korban curiga atas sikap anaknya yang menjadi pemurung sejak kejadian tersebut. Setelah dikorek, orangtua korban kaget atas pengakuan anak gadisnya yang telah dicabuli oleh kedua pelaku.

‘’Para tersangka berhasil diringkus beberapa hari setelah kejadian di rumahnya masing-masing,’’kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Sulistyo Pujo kepada para wartawan, Rabu (6/1).

Para tersangka yang kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Gununghalu, dijerat dengan Pasal 82 UU No 35 Tahun 214 tentang erubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tertang Perlindungan  Anak jo pasal 332 ayat 1 ke2-e Jo Pasal 55 yat 1 ke-1 Jo Pasal 56 ayat 1 ke-1 KUHP. Sejumlah barang bukti juga sudah diamankan polisi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement