REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami aliran uang dari Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan, adik kepada Gubernur Banten Rano Karno.
Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, pendalaman itu akan dilakukan setelah Wawan melaporkan bukti tersebut kepada penyidik.
"Mesti dipastikan dulu apakah memang benar ada laporan tentang itu. Jika benar, akan ditelaah dan didalami terlebih dulu," kata Priharsa Nugraha saat dihubungi, Rabu (6/1).
Namun, Priharsa enggan berkomentar lebih jauh. Ia menegaskan KPK Priharsa hanya akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima.
"kalau memang benar dia menyampaikan pemberian uang itu, akan kita dalami," ujar Priharsa.
Sebelumnya, Maqdir Ismail, Kuasa Hukum Wawan membenarkan adanya uang yang diserahkan kliennya kepada Rano Karno. Bahkan, Maqdir menyatakan, kliennya telah melaporkan pemberian uang tersebut kepada penyidik KPK.