Selasa 05 Jan 2016 21:13 WIB

BNNP Sumbar Ungkap 700 Kasus Narkoba Selama 2015

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Hazliansyah
 Petugas menunjukkan narkotika jenis ganja dan kurir saat rilis di Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta, Senin (28/12). (Republika/Yasin Habibi)
Petugas menunjukkan narkotika jenis ganja dan kurir saat rilis di Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta, Senin (28/12). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatra Barat (BNNP Sumbar) mengungkapkan sepanjang 2015 terdapat lebih dari 700 kasus narkoba di provinsi tersebut.

Kepala BNNP Sumbar Moh. Ali Azhar bahkan mengatakan, sudah tidak ada lagi nagari atau desa di Sumbar yang steril dari peredaran barang haram tersebut.

"Ini sangat mengkhawatirkan. Rata-rata mereka menggunakan jenis shabu dan ganja," kata dia di Kota Padang, Sumatra Barat, Selasa (5/1).

Ia mengungkapkan temuan kasus penyalahgunaan narkoba meningkat dalam dua tahun terakhir. Pada akhir 2014, kasus penyalahgunaan narkoba ditemukan sekira 300 kasus. Kemudian pada 2015, jumlah tersebut meningkat lebih dari 400 kasus, menjadi sekira 700 kasus. Temuan ini, ujar Ali, ditangani oleh BNNP maupun Kepolisian.

"Kita butuh komitmen bersama untuk berantas narkoba," lanjutnya.

Dikatakannya, selama ini BNNP telah melakukan sejumlah upaya untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Salah satunya dengan menggelar berbagai razia.

Ali mengatakan, dari hasil razia, sebanyak 180 orang berhasil diamankan, lebih dari 500 orang berhasil direhabilitasi. Selain itu BNNP juga menggandeng berbagai elemen masyarakat, seperti lembaga pendidikan, para pelaku usaha, swasta dan BUMN/BUMD.

"Pada 2015 kita telah membuat nota kesepahaman (MoU) dengan hampir seluruh elemen maysarakat," kata Ali menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement