Selasa 05 Jan 2016 20:53 WIB

Penipu Mengaku Polisi, Dibekuk di Ciputat

Oknum polisi (ilustrasi)
Foto: [ist]
Oknum polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polsek Ciputat Tangerang Selatan membekuk pelaku penipuan dengan modus mengaku polisi Dedi Gunawan alias Anggara Wijaya (32).

"Tersangka diringkus di daerah Bandung Timur Jawa Barat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal di Jakarta, Selasa (5/1).

Iqbal menjelaskan awalnya tersangka Dedi meminjam mobil bernomor polisi B-1233-WKJ dan uang tunai Rp100 juta kepada korban.

Kepada korban, tersangka yang mengaku anggota Polres Bogor Tengah itu meminjam mobil dan uang untuk operasional penangkapan.

Usai meminjam kendaraan dan uang, tersangka tidak pernah kembali ke istri yang dinikahi secara siri sehingga anak korban menelusuri identitas Dedi ke Polres Bogor Tengah.

"Anak pelapor mengecek ke Polres Bogor Tengah yang mendapatkan keterangan tidak ada anggota bernama Dedi Gunawan alias Anggara Wijaya dengan pangkat Iptu," ujar Iqbal.

Selanjutnya, korban melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan tersangka Dedi ke Polsek Ciputat.

Petugas Polsek Ciputat meringkus Dedi di Bandung Timur Jawa Barat pada Selasa (29/12) dengan barang bukti pakaian dinas Polri lengkap dengan pangkat Iptu atas nama Anggara, sebuah borgol dan pistol jenis revolver mainan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement