Selasa 05 Jan 2016 19:02 WIB

Penanganan Kasus Din Minimi Bisa Diterapkan di Papua

Red: M Akbar
Warga mengunjungi pimpinan kelompok sipil bersenjata Nurdin alias Din Minimi (kiri) di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Aceh, Selasa (29/12).
Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Warga mengunjungi pimpinan kelompok sipil bersenjata Nurdin alias Din Minimi (kiri) di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Aceh, Selasa (29/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik dari Universitas Indonesia, Arbi Sanit mengatakan, langkah Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso menempuh cara damai dan dialogis dalam menghadapi kelompok bersenjata di Aceh, Din Minimi, dapat diterapkan di Papua.

"Ini baru pertama kalinya, ada langkah damai dan dialogis yang dilakukan negara dalam menghadapi 'separatisme' demi tetap utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Arbi, di Jakarta, Selasa (5/1).

Dia menambahkan, langkah-langkah represif yang selama ini banyak dilakukan aparat terbukti kurang efektif menyelesaikan konflik.

Langkah yang dilakukan Kepala BIN cenderung merupakan langkah politik dan penyelesaian "win-win solution" karena memberi ruang kepada kelompok lawan untuk berdialog.

Di sisi lain, BIN yang merupakan representasi negara juga memberikan apa yang dimaui Din Minimi dan kelompoknya. "Sejauh apa yang mereka minta tidak mengancam keutuhan NKRI, saya kira apa yang diberikan negara tidak ada masalah," paparnya.

Arbi menilai ancaman keamanan yang terjadi di Aceh dan juga di Papua sudah mengancam negara. Jadi, mestinya semua alat negara dapat melakukan peran terbaiknya, termasuk BIN.

Ia berpendapat agar pendekatan damai dan dialogis juga dilakukan terhadap kelompok-kelompok separatisme yang ada di Papua. Menurut Arbi, keberadaan kelompok separatisme di Papua selama ini sangat mengganggu dan mengancam negara.

"Saya berharap Sutiyoso juga perlu turun ke Papua penyelesaian konflik di sana," tegas Arbi.

Ia menyarankan agar dalam melakukan pendekatan dialog dan damai, pemerintah juga melibatkan pihak internasional sebagai saksi dan mediator.

Dengan demikian, jika ada elemen-elemen dari kelompok separatis yang merasa tidak puas dan menyempal, tidak akan lari ke luar negeri dan mencari dukungan kepada negara asing.

Khusus mengenai penyelesaian konflik di Papua, Arbi mengusulkan agar dilibatkan pihak yang mewakili pemerintah Amerika Serikat (AS). Sebab AS punya kepentingan terhadap keamanan di Papua karena ada perusahaan miliknya yaitu Freeport.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement